Wabup Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026
PARIGI—DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026), bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD dan insan pers.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid membacakan sambutan dan jawaban Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase atas berbagai pandangan, kritik dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.
Dalam jawabannya, pemerintah daerah menjelaskan sejumlah isu utama yang menjadi perhatian DPRD, terutama terkait penurunan pendapatan daerah, optimalisasi PAD, efisiensi belanja, peningkatan belanja modal, penurunan belanja transfer ke desa, penggunaan SILPA, pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan turun dari sekitar Rp1,73 triliun menjadi Rp1,62 triliun, atau berkurang sekitar Rp109,16 miliar.
Penurunan terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif dengan tetap mempertahankan pelayanan dasar dan memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp186,26 miliar menjadi Rp187,71 miliar. Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan PAD melalui pembenahan data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan serta pemanfaatan digitalisasi, tanpa membebani masyarakat.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah menegaskan bahwa efisiensi harus menghasilkan belanja yang lebih berkualitas. Belanja modal yang meningkat sekitar Rp18,15 miliar akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Terkait belanja transfer ke desa yang turun sekitar Rp116,64 miliar, pemerintah daerah memahami dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan fiskal daerah, serta akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa SILPA sekitar Rp41,74 miliar harus digunakan secara hati-hati, transparan dan tepat sasaran, terutama untuk kebutuhan yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, sektor ekonomi produktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi dan pariwisata akan terus didorong agar APBD mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup jawabannya, Wabup Abdul Sahid menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, yaitu memastikan anggaran benar-benar digunakan secara efektif, transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang semakin maju, pelayanan publik yang semakin baik, perekonomian masyarakat yang semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” demikian disampaikan Wabup Abdul Sahid.
Penulis: Mirna
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles