TIMPORA Parigi Moutong Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Pengawasan Orang Asing

Terkini 20 Aug 2026 19:30 4 min read 71 views By Indri

Share berita ini

TIMPORA Parigi Moutong Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Pengawasan Orang Asing
Bupati berharap rapat TIMPORA menjadi momentum untuk menyiarkan pelaksanaan pengawasan yang telah berjalan sekaligus memetakan berbagai potensi permasalahan di lapangan.

PARIGI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan sejumlah instansi terkait memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang digelar Kamis, (20/8/2026) Pukul 09.00 WITA, di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi.

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, unsur intelijen, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

Dalam Berbagai Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan seluruh pihak yang selama ini berkomitmen dalam mengawasi orang asing.

Bupati menegaskan bahwa pengawasan orang asing memiliki arti strategis. TIMPORA tidak hanya menjadi forum koordinasi antarinstansi, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Parigi Moutong tetap berada dalam koridor hukum, keamanan, pengingatan dan kepentingan nasional.

Menurut Bupati, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, investasi, perdagangan, pertambangan serta sektor lainnya. Potensi tersebut tentunya dapat menarik kedatangan warga negara asing untuk berbagai kepentingan.

“Keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, terutama dalam bidang investasi, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan usaha, pariwisata, pendidikan serta kerja sama lainnya,” ujar Bupati dalam Berbagainya.

Namun, Bupati menekankan bahwa setiap keberadaan dan aktivitas orang asing harus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Oleh karena itu, pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergitas, koordinasi, pertukaran informasi dan keterpaduan langkah antara pemerintah daerah, Imigrasi, TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta unsur terkait lainnya.

Bupati juga mendorong agar TIMPORA mampu membangun pola pengawasan yang preventif, berbasis deteksi dini dan respon cepat. Setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing harus dikelola, ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Kita harus membangun pola pengawasan yang bersifat preventif, deteksi dini, dan respon cepat, sehingga setiap potensi gangguan terhadap keamanan, pengungkapan maupun kepentingan masyarakat dapat diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan tetap harus dilakukan secara profesional, obyektif, humanis dan berdasarkan hukum. Hal tersebut penting agar pengawasan tidak menimbulkan kesehatan masyarakat maupun menghambat aktivitas orang asing yang legal dan memberikan manfaat bagi daerah.

Bupati berharap rapat TIMPORA menjadi momentum untuk menyiarkan pelaksanaan pengawasan yang telah berjalan sekaligus memetakan berbagai potensi permasalahan di lapangan.

Ia juga mendorong penguatan komunikasi dan pertukaran data mengenai keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, kegiatan investasi, aktivitas pariwisata maupun kegiatan lainnya yang melibatkan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dalam pengawasan dengan menyampaikan informasi kepada aparat atau instansi yang berwenang apabila menemukan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan atau diduga tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas dukungannya terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing.

Menurutnya, pengawasan orang asing tidak mungkin berjalan optimal jika hanya dilakukan oleh Kantor Imigrasi. Sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada kegiatan rapat semata, namun dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan pola koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk terus membangun komunikasi terbuka, meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dalam menjaga Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib dan kondusif.

Penulis : Indri
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo