Bupati Parigi Moutong Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112, Siap Layani Masyarakat 24 Jam
PARIGI - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase resmi meluncurkan Layanan Darurat 112 sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat pelayanan publik dan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Parigi Mohtong, Senin (17/8/2026).
Peluncuran layanan tersebut dilaksanakan setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah dan responsif bagi masyarakat.
Bupati H. Erwin Burase menyampaikan, kehadiran layanan 112 menjadi langkah penting agar masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong dapat memperoleh bantuan ketika menghadapi kondisi darurat. Layanan tersebut akan beroperasi selama 24 jam.
“Dengan adanya 112 ini, harapannya masyarakat kita bisa terlayani di seluruh wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Tadi kita sudah melakukan uji coba, dan layanan ini siap melayani selama 24 jam,” ujar Bupati.
Sementara itu, Agung Setio Utomo dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadirkan layanan single darurat nomor tersebut.
Ia menjelaskan, layanan 112 merupakan nomor panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa, untuk memperoleh bantuan dalam berbagai kondisi kedaruratan.
Dengan diluncurkannya layanan 112, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak, khususnya untuk keperluan darurat, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat, tepat dan terkoordinasi.
Penulis : IKA
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles