Dinas Kominfo Parigi Moutong Gelar Coaching Clinic Pengisian Metadata Statistik Sektoral Pemda

Daerah 17 Sep 2026 09:39 • 2 min read • 6 views • By Ical

Share berita ini

Dinas Kominfo Parigi Moutong Gelar Coaching Clinic Pengisian Metadata Statistik Sektoral Pemda
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Coaching Clinic Pengisian Metadata St...

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar kegiatan Coaching Clinic Pengisian Metadata Statistik Sektoral Pemerintah Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh para perwakilan seluruh badan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya, Persandian, dan Statistik Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Astiti H. Simpu, dalam Arahnya menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh OPD dapat langsung mentransmisikan pengisian metadata, mengingat sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya belum menghasilkan hasil yang maksimal.

“Statistik sektoral sebenarnya bukan hal baru, namun hingga saat ini belum ada satu pun OPD yang memasukkan metadata di Portal Satu Data Indonesia. Karena itulah kami menggelar Coaching Clinic ini bukan sekadar mendengarkan, melainkan langsung memuat pengisiannya,” ujar Astiti.

Para peserta diminta membawa data dan perangkat komputer guna langsung melakukan pengisian metadata yang akan dibimbing secara intensif oleh narasumber. Sebelum masuk ke sesi praktik, peserta terlebih dahulu diberikan pemahaman mengenai konsep metadata serta tata cara penyusunannya.

Hadir sebagai pembimbing, Hidayat, Pranata Komputer Ahli Pratama dari BPS Kabupaten Parigi Moutong, menjelaskan bahwa pengisian metadata merupakan salah satu dari empat prinsip utama dalam pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

"Empat prinsip Satu Data Indonesia meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data. Metadata menjadi bagian penting yang menjamin kualitas, keterbacaan, dan kepercayaan terhadap data yang," jelas Hidayat.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo menargetkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD memiliki kelengkapan metadata yang tercatat di Portal Satu Data Indonesia, sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat.

Penulis : ICAL
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo