Pemkab Parigi Moutong Percepat Pendaftaran Tanah Milik Pemerintah Daerah

Terkini 12 Sep 2026 00:09 • 1 min read • 69 views • By Fikran

Share berita ini

Pemkab Parigi Moutong Percepat Pendaftaran Tanah Milik Pemerintah Daerah
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong percepatan pendaftaran tanah milik pemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi Per...

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong percepatan pendaftaran tanah milik pemerintah daerah melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pendaftaran Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (10/9/2026).

Rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, membahas perkembangan pendataan dan proses pendaftaran tanah milik Pemda.

Berdasarkan pendataan Bidang Aset BPKAD, terdapat 63 dokumen pendaftaran tanah yang telah diterima. Sebanyak 46 dokumen telah terinput ke dalam sistem aplikasi BPN melalui akun mitra, sementara 17 dokumen dikembalikan karena belum lengkap. Dari 46 dokumen tersebut, sebanyak 34 dokumen telah dilakukan pengukuran bidang tanah, sedangkan sisanya masih menunggu kemajuan dari BPN.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Milik Pemda kepada pihak-pihak terkait, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Asisten I Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, tekanan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam setiap tahapan proses.

“Yang paling penting adalah menjaga komitmen Ke depan, kita harus memastikan pada setiap pertemuannya harus ada kemajuan nyata dari setiap langkah yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong untuk memastikan proses pendaftaran tanah milik pemerintah daerah terus berjalan dan setiap tahapan dapat ditindaklanjuti secara konsisten.

Penulis : Fikran
Sumber : Diskominfo parigi Moutong

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo