Pemkab Parigi Moutong Koordinasikan Program Percepatan Pertanahan dengan Kanwil BPN Sulteng

Terkini 01 Oct 2026 20:53 • 2 min read • 103 views • By Fikran

Share berita ini

Pemkab Parigi Moutong Koordinasikan Program Percepatan Pertanahan dengan Kanwil BPN Sulteng
Palu – Rabu,30/09/2026, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi...

Palu – Rabu,30/09/2026, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, dengan pembahasan utama terkait percepatan sertifikasi tanah serta sejumlah program pendukung yang berkaitan dengan pengelolaan data pertanahan.

Dalam koordinasi tersebut juga dibahas Zona Nilai Tanah (ZNT), KKN Tematik, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan aplikasi SISGITA.

Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni pelaksanaan KKN Tematik yang akan dilaksanakan di 18 desa. Dalam pelaksanaannya, siswa akan terlibat dalam kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan program pertanahan, sehingga diperlukan koordinasi dan pendampingan bersama dengan pihak terkait.

Asisten I Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan KKN Tematik di lapangan diharapkan terdapat pendampingan dari pihak BPN terhadap mahasiswa yang terlibat.

“Kami berharap di lapangan akan ada pihak dari BPN yang mendampingi anak-anak pelajar agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif” ujar Adrudin.

Koordinasi tersebut juga membahas tindak lanjut dan pemantauan perkembangan program. Evaluasi kembali direncanakan pada bulan Oktober untuk melihat sejauh mana kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui koordinasi ini terus mendorong adanya sinergi antara perangkat daerah dan jajaran pertanahan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara terarah dan kemajuannya dapat diawasi serta dievaluasi secara berkala.

Kegiatan tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Inspektur Inspektorat, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala DPMPTSP, Kepala Bidang Aset, serta Kepala Bagian Kerja Sama.

Penulis : FIKRAN
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Sosmed Parimo